Melaksanakan tugas panggilan gereja dalam mengelola harta milik gereja dengan cara:
- Membantu mejalis jemaat untuk mendata dan menginventarisasi inventaris milik GKI Gresik.
- Berkoordinasi dengan badan pelayanan lain untuk memilah-milah inventaris yang ada sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar badan pelayanan dalam mengelola inventaris.
- Melaksanakan pembaruan data inventaris yang ada minimal 1 kali dalam setahun, lalu melaporkan kepada Majelis Jemaat.
- Melakukan pencatatan untuk pertanggungjawaban ketika ada inventaris gereja yang akan dipinjam.